Berbuat baik dan menyantuni anak yatim merupakan suatu hal yang dianjurkan, bahkan Rasulullah akan menjamin surga kepada orang-orang yang mau menanggung hidup anak yatim.
Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa surga letaknya sangat dekat dengan orang-orang yang ikhlas memberikan santunan kepada anak yatim.
Definisi secara bahasa, kata “yatim” memiliki arti infirad atau sendiri. Di dalam bahasa Arab semua yang sendiri disebut yatim, sebagai contohnya adalah makna dari al-yatimah yang memiliki arti janda yang hidup sendiri.
Anak yatim adalah seseorang anak yang bapaknya telah meninggal, sedangkan pada hewan adalah hewan yang induknya telah mati.
Definisi menurut istilah syara’, yang dimaksud dengan seorang anak yatim adalah seorang anak yang belum baligh yang ditinggal mati oleh bapaknya. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika seorang anak tersebut telah memasuki usia baligh dan dewasa.
Apa Perbedaan Anak Yatim dan Piatu ?
Memberikan santunan kepada anak yatim merupakan tindakan yang mulia dalam Agama Islam. Dan istimewanya setiap tanggal 10 Muharram secara khusus dikenal sebagai hari anak yatim.
Pada hari tersebut, banyak umat Islam yang memberikan santunan. Namun, terkadang ada yang belum dapat membedakan antara yatim dan piatu dan menganggap mereka sama.
Padahal kedua golongan anak-anak tersebut memiliki perbedaan, dari namanya pun jelas berbeda tentu maknanya pun juga lain.
Maka dari itu, penting sekali memahami definisi antara “yatim”, “piatu”, serta “yatim piatu” karena ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan yang cukup mencolok.
Menurut pengertian syariat, seorang anak yatim adalah seorang anak yang belum baligh yang ditinggalkan oleh ayahnya karena telah meninggal dunia.
Sedangkan seorang anak piatu adalah seorang anak yang belum baligh yang ditinggalkan oleh ibunya karena telah meninggalkan dunia.
Definisi seorang anak yatim piatu adalah seorang anak yang belum baligh yang sudah ditinggalkan oleh ayah dan ibunya karena kedua orang tuanya tersebut telah meninggal dunia.
Oleh karena itu, di dalam Agama Islam golongan anak-anak yang sudah tidak memiliki kedua orang tuanya ditempatkan sebagai yang utama dalam pemberian santunan, dibandingkan anak yang hanya ditinggalkan mati ayah atau ibunya.
Hal ini bisa dimaklumi karena anak-anak tersebut tidak hanya mengalami kondisi kekurangan secara materi. Tapi mereka juga kurang mendapatkan rasa kasih sayang dari kedua orang tua, sehingga lebih utama dan perlu diperhatikan.
Berapa Batas Umur Anak Yatim ?
Dalam penetapan usia baligh bagi yatim maupun yatim piatu, terdapat 4 faktor yang akan menjadi pertimbangan, di antaranya adalah:
- Anak laki-laki yang telah mengeluarkan air mani yang bisa saja terjadi ketika bermimpi atau saat melakukan aktivitas lain.
- Sementara untuk anak perempuan yang sudah mencapai usia baligh yaitu ketika sudah mengalami siklus menstruasi atau haid.
- Untuk menentukan apakah seorang anak sudah mencapai usia baligh atau tidak, juga dapat diketahui dari pertumbuhan bulu di area sekitar kemaluan, baik pada anak laki-laki maupun anak perempuan.
- Batas usia minimal anak laki-laki dan anak perempuan yang telah memasuki usia baligh masing-masing yaitu 15 tahun dan 9 tahun.